

Progress Informasi Publik PPID ISBI Bandung Semester Kedua
PPID ISBI Bandung didirikan pada 16 Februari 2017 sebagai bentuk respon terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang mengharuskan setiap lembaga publik milik pemerintah dalam menjalankan tugasnya harus mengedepankan salah satunya aspek transparansi.
Berikut disampaikan progress PPID ISBI Bandung Semester Kedua (Juli 2020 s.d. Desember 2020)
"Brukbrak Taya Nu Didingding Kelir Disindang Siloka" merupakan komitmen PPID ISBI Bandung yang memiliki makna bahwa informasi tidak ada yang ditutup-tutupi.
Informasi Secara Berkala, Informasi Setiap Saat, Informasi Serta Merta, dapat diakses dengan mudah oleh publik melalui laman website yang sudah kami informasikan pada laporan progress Informasi Publik PPID ISBI Bandung Semester Kedua ini.
Setiap bulannya, ISBI Bandung memberikan progress yang cukup signifikan yang dapat dibuktikan dengan hadirnya serangkaian informasi yang dapat diakses oleh publik dengan tetap mengacu pada Undang-Undangan No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publk, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik, dan Permenristekdikti No 75 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Pada bulan November 2020, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ISBI Bandung berhasil meraih kategori Menuju Informatif dalam kelompok Perguruan Tinggi se-Indonesia sebagai bukti progress kinerja PPID ISBI Bandung ke arah yang lebih baik lagi.
Di akhir tahun 2020, ISBI Bandung langsung menyelenggarakan rapat koordinasi dan sosialisasi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik ISBI Bandung sebagai langkah untuk mengevaluasi dan memperkuat koordinasi antar unit kerja demi memaksimalkan ketersediaan informasi publik di ISBI Bandung.