Kepala Unit Penunjang Akademik
Asep Setiadi Hermawan, S.Sos
U.P.A – Perpustakaan
U.P.A Perpustakaan merupakan unit penunjang akademik di bidang perpustakaan. Kepala U.P.A Perpustakaan dikoordinasikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.
U.P.A Perpustakaan mempunyai tugas melaksanakan pemberian layanan kepustakaan dan dalam melaksanakan tugasnya, U.P.A Perpustakaan menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan rencana, program, dan anggaran U.P.A;
- Penyusunan rencana kebutuhan dan penyediaan bahan pustaka;
- Pengolahan bahan pustaka;
- Pemberian layanan dan pendayagunaan bahan pustaka;
- Pemeliharaan bahan pustaka;
- Pelaksanaan urusan tata usaha U.P.A.
Muchamad Iqbal, S.T., M.Kom.
U.P.A – Teknologi Informasi & Komunikasi
Pada tahun 2005 atas inisiatif pimpinan STSI Bandung yang memandang pentingnya memiliki sebuah pusat teknologi komputer dan internet yang akan meningkatkan kualitas civitas akademisi untuk lebih maju. Pada tahun 2005 STSI Bandung membentuk sebuah unit kerja yang bertugas untuk membangun sebuah sistem jaringan komputer yang terintegrasi terhadap seluruh unit kerja yang ada di STSI Bandung. Pada Tanggal 31 Desember 2004 dibuat surat keputusan Ketua STSI Bandung No.1252/L05/HK/2004 tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Komputer di Lingkungan Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) Bandung yang secara resmi dimulai pada tanggal 1 Januari 2005. Berdasarkan SK Ketua tersebut, tanggal 1 Januari 2005 merupakan awal berdirinya UPT Komputer STSI Bandung, dan setiap tanggal 1 Januari diperingati sebagai hari jadi UPT Komputer STSI Bandung.
Lingkup kerja utama UPT TIK adalah mengembangkan dan memberikan pelayanan serta dukungan teknologi, data dan informasi, khususnya bagi civitas akademika di lingkungan STSI Bandung maupun masyarakat luas baik secara intranet maupun secara online. Selain itu juga berfungsi sebagai pusat pengembangan teknologi informasi dan komunikasi bagi komunitas Perguruan Tinggi Seni seluruh Indonesia. Merujuk pada salah satu visi dan misi lembaga yang berkaitan dengan pernyataan “Mengembangkan jaringan komunikasi dan interaksi seni,” PUSDATIN menjawab perkembangan dinamika global yang menuntut segenap kalangan akademik untuk ikut serta terlibat dalam sebuah pengembangan teknologi informasi dan komunikasi yang kini telah menjadi keharusan untuk diaplikasikan dalam menunjang baik kegiatan akademik maupun non-akademik.
Secara konseptual rencana pengembangan jangka panjang TIK ISBI Bandung menyelaraskan diri dengan visi, misi dan tujuan ISBI Bandung sebagai lembaga pendidikan seni dengan Kerangka Pengembangan Perguruan Tinggi Jangka Panjang (KPPTJP) DIKTI 2003-2010, dengan cara memperkuat sisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi dalam menunjang kegiatan akademik maupun kelembagaan. Pengembangan yang dilakukan secara berkelanjutan meliputi:
- Peningkatan kapasitas dan kapabilitas jaringan sesuai dengan kebutuhan dalam mendukung kegiatan akademik dan lembaga;
- Peningkatan layanan dan muatan jaringan (network services and content) dalam mengoptimalkan infrastruktur jaringan untuk mendukung berbagai kebutuhan informasi;
- Pemberdayaan civitas akademika ISBI Bandung untuk mengoptimalkan sumber daya informasi yang tersedia.
Dede Nuryaman, S.Sn.
U.P.A – Ajang Gelar
UPA Ajang Gelar sebagaimana merupakan unit penunjang akademik di bidang ajang gelar. Kepala U.P.A Ajang Gelar dikoordinasikan olehWakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan.
U.P.A Ajang Gelar mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pergelaran dan pameran seni dan budaya serta pemberian informasi kekaryaan seni dan budaya.
Dalam melaksanakan tugas, U.P.A Ajang Gelar menyelenggarakan fungsi:
- Penyusunan rencana, program, dan anggaran U.P.A;
- Pelaksanaan pergelaran dan pameran seni dan budaya;
- Pemberian informasi kekaryaan seni dan budaya;
- Pelaksanaan urusan tata usaha U.P.A.
Harris Sukristian, S.Sn.
U.P.A – Dokumentasi Seni
U.P.A Dokumentasi Seni merupakan unit penunjang akademik di bidang pengelolaan arsip dan koleksi benda-benda seni dan budaya.Kepala U.P.A Dokumentasi Seni dikoordinasikan oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan.
U.P.A Dokumentasi Seni mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan arsip dan koleksi benda-benda seni dan budaya.
Dalam melaksanakan tugas, U.P.A Dokumentasi Seni menyelenggarakan fungsi:
- Pelaksanaan penyusunan rencana, program, dan anggaran U.P.A;
- Pelaksanaan pengelolaan arsip;
- Pelaksanaan urusan pengelolaan koleksi benda-benda seni dan budaya;
- Pelaksanaan urusan administrasi U.P.A.