PDF Siaran Pers dapat dilihat di SINI
SIARAN PERS NO 021/IT8.2.KSHM/HM.01.03/2024
INSTITUT SENI BUDAYA INDONESIA BANDUNG
AKSI UNJUK RASA GALERI SENI DI KAMPUS ISBI BANDUNG
Pada tanggal 10 Januari 2024 Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung menerima surat dari LBHK-Wartawan Jawa Barat dan Aktivis Anak Bangsa Nomor 01.09.E/PAUR LBHK-AKANBA/I/2024 tanggal 08 Januari 2023 perihal Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa Dugaan KKN Proyek Pembangunan Galeri Seni di Kampus ISBI Bandung yang dilaksanakan pada Kamis (18/01/2023) di depan Kampus ISBI Bandung. Aksi unjuk rasa damai ini memaparkan 3 poin tuntutan yang disampaikan kepada ISBI Bandung yakni:
- Menuntut dan mengusut tuntas atas semua kejanggalan dan penyimpangan serta perbuatan melawan hukum pada pekerjaan terkait Gedung Galeri Seni di Kampus ISBI Bandung yang sudah memakan biaya miliaran dan merugikan keuangan negara atas pembangunan yang sudah berjalan sejak tahun 2015-2022;
- Meminta dan menuntut para aparatur penegak hukum untuk memanggil pihak ISBI Bandung dan para pengusaha bagi perencana, pelaksana dan pengawas karena diduga ada indikasi kongkalingkong serta ada perbuatan jahat atas proyek Gedung Galeri Seni di Kampus ISBI Bandung dengan gonta-ganti perusahaan dalam pekerjaan yang diduga tidak professional dalam melaksanakan lelang pekerjaan;
- Jika aksi damai ini tidak ditanggapi maka akan dilakukannya aksi bergelombang serta akan melaporkan pengaduan resmi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia atau Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan pihak-pihak terkait sampai permasalahan ini terang benderang.
Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Prof. Dr. Een Herdiani, S.Sen., M.Hum. (Rektor ISBI Bandung periode 2018-2022) bahwa pembangunan Gedung Galeri Seni ini diusulkan pada tahun 2014 yang disetujui dengan dua tahap. Tahap pertama, tahun 2015 untuk membangun struktur, tahap kedua tahun 2016 sebagai proses melanjutkan pembangunan dan penyelesaian. Tahap pertama dilakukan oleh pihak ketiga mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan yang telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun pada tahun 2015, turun kebijakan Presiden untuk menunda pembangunan gedung- gedung di seluruh perguruan tinggi di Indonesia apa pun keadaannya. Pembangunan gedung pun menjadi tertunda. Pada tahun 2019 keluar kebijakan Presiden untuk melanjutkan pembangunan gedung-gedung yang belum selesai di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Pembangunan gedung selanjutnya, dilaksanakan oleh Kementerian PUPR.
Kementerian PUPR kemudian melanjutkan pembangunan gedung pada bulan Juli 2020. Tetapi pembangunan lanjutan ini hanya berjalan selama kurang lebih satu bulan dan dihentikan karena dianggap ada masalah teknis yang harus diselesaikan dan dikaji secara komprehensif. Pertimbangannya, dalam perencanaan pembangunan gedung terdapat fasad- fasad berat yang akan menempel di sekeliling gedung sehingga bisa membuat struktur gedung menjadi kurang seimbang. Jika pembangunan dilanjutkan, dikhawatirkan terjadi hal- hal yang tidak diinginkan.
Dr. Retno Dwimarwati, S.Sen., M.Hum selaku Rektor ISBI Bandung saat ini, mengungkapkan bahwa permasalahan pembangunan Gedung Galeri Seni saat ini telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat. Pihak Kejaksaan telah melakukan penyidikan, pemanggilan saksi dan penyitaan barang bukti.
Persoalan Gedung Galeri Seni sudah dilakukan penyidikan sejak tahun 2022, para saksi sudah dipanggil dan barang bukti sudah diambil pihak penyidik di Kejaksaan. Posisi ISBI Bandung, saat ini menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan yang sampai saat ini belum ada. ISBI Bandung telah berkonsultasi dengan Biro Hukum Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jakarta. ISBI Bandung mendapatkan arahan untuk tidak diperkenankan melakukan intervensi terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan menyerahkan semua permasalahan ke pihak penyidik agar semuanya dapat berjalan sesuai dengan prosedur yang baik dan benar.
“Pihak ISBI Bandung, pada dasarnya memiliki keinginan yang sama agar persoalan pembangunan Gedung Galeri ini dapat segera diselesaikan dan tidak menjadi masalah yang terus berlarut. Keberadaan pembangunan gedung yang mangkrak telah menganggu kenyamanan dan keamanan di lingkungan ISBI Bandung. Tetapi, langkah-langkah yang diambil lembaga tetap harus procedural, menghormati proses hukum yang sedang ditangani pihak penyidik Kejaksaan”, ujarnya.
Pelaksanaan demonstrasi digelar di luar gedung ISBI Bandung, dan tetap dikawal agar dapat dilaksanakan dengan tertib, aman, dan damai. Hal ini agar aktifitas penyaluran aspirasi tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar dan aktifitas para pegawai di ISBI Bandung.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Indra Ridwan, S.Sos., M.Sn., M.A., Ph.D. mengatakan, bukan pertama kali pihak ISBI Bandung menerima statement soal gedung Mangkrak.
“ISBI Bandung sangat peduli terhadap pembangunan kampus, terutama gedung tersebut, karena telah mulai dibangun dari tahun 2015. Saat ini ISBI Bandung tidak dapat menyampaikan hal apapun berkaitan dengan kasus ini karena semuanya sudah sampai ke ranah hukum, Kejaksaan. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui kejelasan progress penanganan dan penyidikan kasus pembangunan Gedung Bundar, kami persilakan untuk menanyakan ke Kejaksaan. Saya berdoa mudah-mudahan persoalan ini cepat selesai.” ucapnya.