Siaran Pers : Aksi Unjuk Rasa Galeri Seni di Kampus ISBI Bandung

Siaran Pers : Aksi Unjuk Rasa Galeri Seni di Kampus ISBI Bandung

PDF Siaran Pers dapat dilihat di SINI

SIARAN PERS NO 021/IT8.2.KSHM/HM.01.03/2024
INSTITUT SENI BUDAYA INDONESIA BANDUNG

AKSI UNJUK RASA GALERI SENI DI KAMPUS ISBI BANDUNG

Pada tanggal  10  Januari  2024  Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung menerima surat dari LBHK-Wartawan Jawa Barat dan Aktivis Anak Bangsa Nomor 01.09.E/PAUR LBHK-AKANBA/I/2024 tanggal 08 Januari 2023  perihal Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa Dugaan KKN Proyek  Pembangunan Galeri Seni di Kampus ISBI Bandung yang dilaksanakan pada Kamis (18/01/2023) di depan Kampus ISBI Bandung. Aksi unjuk rasa damai ini memaparkan 3 poin tuntutan yang disampaikan kepada ISBI Bandung yakni:

  1. Menuntut  dan mengusut tuntas atas semua kejanggalan dan penyimpangan serta perbuatan  melawan hukum  pada pekerjaan  terkait  Gedung Galeri  Seni di Kampus ISBI Bandung yang sudah memakan biaya miliaran dan merugikan keuangan negara atas pembangunan yang sudah berjalan sejak tahun 2015-2022;
  2. Meminta dan menuntut para aparatur penegak hukum  untuk memanggil pihak ISBI Bandung dan para pengusaha bagi perencana, pelaksana dan pengawas karena diduga ada indikasi kongkalingkong serta ada perbuatan jahat atas proyek Gedung Galeri  Seni  di  Kampus  ISBI  Bandung  dengan  gonta-ganti  perusahaan  dalam pekerjaan yang diduga tidak professional dalam melaksanakan lelang pekerjaan;
  3. Jika aksi damai ini  tidak ditanggapi maka akan dilakukannya aksi bergelombang serta  akan  melaporkan  pengaduan  resmi  kepada  Kejaksaan  Agung  Republik Indonesia atau Komisi Pemberantasan Korupsi Republik  Indonesia dan pihak-pihak terkait sampai permasalahan ini terang benderang.

Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Prof. Dr. Een Herdiani, S.Sen., M.Hum.  (Rektor ISBI Bandung periode  2018-2022)  bahwa pembangunan Gedung Galeri  Seni ini diusulkan pada tahun 2014  yang disetujui dengan dua tahap. Tahap pertama, tahun 2015  untuk membangun struktur, tahap kedua tahun 2016  sebagai proses melanjutkan pembangunan dan penyelesaian. Tahap pertama dilakukan oleh  pihak ketiga mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan yang telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun pada tahun 2015,  turun kebijakan Presiden untuk menunda pembangunan gedung- gedung di seluruh perguruan tinggi di Indonesia apa pun keadaannya. Pembangunan gedung pun  menjadi tertunda.  Pada  tahun 2019   keluar  kebijakan  Presiden  untuk  melanjutkan pembangunan gedung-gedung yang belum  selesai di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Pembangunan gedung selanjutnya, dilaksanakan oleh Kementerian PUPR.

Kementerian PUPR  kemudian melanjutkan pembangunan gedung pada bulan Juli 2020. Tetapi pembangunan  lanjutan  ini  hanya berjalan  selama kurang  lebih  satu  bulan dan dihentikan karena dianggap ada masalah teknis yang harus diselesaikan dan dikaji secara komprehensif. Pertimbangannya, dalam perencanaan pembangunan gedung terdapat fasad- fasad berat yang akan menempel di sekeliling gedung sehingga bisa membuat struktur gedung menjadi kurang seimbang. Jika pembangunan dilanjutkan, dikhawatirkan terjadi hal- hal yang tidak diinginkan.

Dr. Retno Dwimarwati, S.Sen., M.Hum  selaku Rektor ISBI Bandung saat ini, mengungkapkan bahwa permasalahan pembangunan Gedung Galeri Seni saat ini telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat. Pihak Kejaksaan telah melakukan penyidikan, pemanggilan saksi dan penyitaan barang bukti.

Persoalan  Gedung Galeri  Seni sudah dilakukan penyidikan sejak tahun 2022,  para  saksi sudah dipanggil dan barang bukti  sudah diambil pihak penyidik  di Kejaksaan. Posisi ISBI Bandung, saat ini menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan yang sampai saat ini belum ada. ISBI Bandung telah berkonsultasi dengan Biro Hukum  Kementerian Pendidikan Kebudayaan   Riset   dan   Teknologi  (Kemendikbudristek)   di   Jakarta.   ISBI   Bandung mendapatkan arahan  untuk  tidak diperkenankan  melakukan intervensi  terhadap  proses penyidikan  yang  dilakukan  oleh   aparat   penegak  hukum    dan  menyerahkan   semua permasalahan  ke pihak penyidik  agar  semuanya dapat berjalan  sesuai dengan prosedur yang baik dan benar.

“Pihak  ISBI  Bandung,  pada  dasarnya  memiliki keinginan  yang  sama  agar  persoalan pembangunan Gedung Galeri ini dapat segera diselesaikan dan tidak menjadi masalah yang terus berlarut. Keberadaan pembangunan gedung yang mangkrak telah menganggu kenyamanan dan keamanan di  lingkungan ISBI Bandung.   Tetapi, langkah-langkah yang diambil lembaga tetap harus procedural, menghormati proses hukum yang sedang ditangani pihak penyidik  Kejaksaan”, ujarnya.

Pelaksanaan demonstrasi digelar di luar gedung ISBI Bandung, dan tetap dikawal agar dapat dilaksanakan dengan tertib, aman, dan damai. Hal ini agar aktifitas penyaluran aspirasi tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar dan aktifitas para pegawai di ISBI Bandung.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Indra Ridwan, S.Sos., M.Sn., M.A., Ph.D. mengatakan, bukan pertama kali pihak ISBI Bandung menerima statement soal gedung Mangkrak.

“ISBI Bandung sangat peduli  terhadap pembangunan kampus, terutama gedung tersebut, karena  telah  mulai  dibangun  dari  tahun  2015.   Saat  ini   ISBI  Bandung  tidak  dapat menyampaikan hal apapun berkaitan dengan kasus ini karena semuanya sudah sampai ke ranah  hukum,   Kejaksaan.  Bagi  masyarakat  yang  ingin mengetahui kejelasan  progress penanganan dan penyidikan kasus pembangunan Gedung Bundar,  kami persilakan  untuk menanyakan ke  Kejaksaan. Saya  berdoa mudah-mudahan  persoalan  ini  cepat selesai.” ucapnya.

Facebook
YouTube
Instagram