ISBI Bandung

Unit Pelaksana Teknis

Kepala Unit Penunjang Akademik

Asep Setiadi Hermawan, S.Sos
NIP 197003021990021001

U.P.A – Perpustakaan

U.P.A Perpustakaan merupakan unit penunjang akademik di bidang perpustakaan. Kepala U.P.A Perpustakaan dikoordinasikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.

U.P.A Perpustakaan mempunyai tugas melaksanakan pemberian layanan kepustakaan dan dalam melaksanakan tugasnya, U.P.A Perpustakaan menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran U.P.A;
  2. Penyusunan rencana kebutuhan dan penyediaan bahan pustaka;
  3. Pengolahan bahan pustaka;
  4. Pemberian layanan dan pendayagunaan bahan pustaka;
  5. Pemeliharaan bahan pustaka;
  6. Pelaksanaan urusan tata usaha U.P.A.

Muchamad Iqbal, S.T., M.Kom.
NIP 198112102005011002

U.P.A – Teknologi Informasi & Komunikasi

U.P.A Teknologi Informasi dan Komunikasi merupakan unit penunjang akademik di bidang pengembangan dan pengelolaan teknologi informasidankomunikasi. Kepala U.P.A Teknologi Informasi dan Komunikasi dikoordinasikan oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sistem Informasi, dan Kerja Sama.

U.P.A Teknologi Informasi dan Komunikasi mempunyai tugas melaksanakan, pengembangan, pengelolaan, dan pemberian layanan teknologi informasi dan komunikasi serta pengelolaan sistem informasi.

Dalam melaksanakan tugasnya, U.P.A Teknologi Informasi dan Komunikasi menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran U.P.A;
  2. Pelaksanaan pengembangan jaringan dan website ISBI Bandung;
  3. Pelaksanaan pendataan dan pemrograman;
  4. Pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan multimedia;
  5. Pelaksanaan pemeliharaan perangkat keras dan perangkat lunak teknologi informasi dan komunikasi;
  6. Pemberian layanan teknologi informasi dan komunikasi kepada mahasiswa;
  7. Pelaksanaan urusan administrasi U.P.A.

Dede Nuryaman, S.Sn.
NIP 197104241995031001

U.P.A – Ajang Gelar

UPA Ajang Gelar sebagaimana merupakan unit penunjang akademik di bidang ajang gelar. Kepala U.P.A Ajang Gelar dikoordinasikan olehWakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan.

U.P.A Ajang Gelar mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pergelaran dan pameran seni dan budaya serta pemberian informasi kekaryaan seni dan budaya.

Dalam melaksanakan tugas, U.P.A Ajang Gelar menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran U.P.A;
  2. Pelaksanaan pergelaran dan pameran seni dan budaya;
  3. Pemberian informasi kekaryaan seni dan budaya;
  4. Pelaksanaan urusan tata usaha U.P.A.

Harris Sukristian, S.Sn.
NIP 197012252000121001

U.P.A – Dokumentasi Seni

U.P.A Dokumentasi Seni merupakan unit penunjang akademik di bidang pengelolaan arsip dan koleksi benda-benda seni dan budaya.Kepala U.P.A Dokumentasi Seni dikoordinasikan oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan.

U.P.A Dokumentasi Seni mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan arsip dan koleksi benda-benda seni dan budaya.

Dalam melaksanakan tugas, U.P.A Dokumentasi Seni menyelenggarakan fungsi:

  1. Pelaksanaan penyusunan rencana, program, dan anggaran U.P.A;
  2. Pelaksanaan pengelolaan arsip;
  3. Pelaksanaan urusan pengelolaan koleksi benda-benda seni dan budaya;
  4. Pelaksanaan urusan administrasi U.P.A.
Facebook
YouTube
Instagram