Ruang Lingkup
1. Penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. |
2. Menyelenggarakan program pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan program pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan/atau seni, serta jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi. |