Mengemban dan mengamalkan Tri Dharma perguruan tinggi merupakan salah satu kewajiban seorang dosen sebagai bagian dari civitas akademika disebuah perguruan tinggi. Selain mengemban dan mengamalkan Tri Dharma perguruan tinggi seorang dosen juga memiliki kewajiban lain yang berkaitan dengan administrasi seperti pelaporan kinerja sebagai tenaga pendidik profesional dan peneliti. Kemudian ada juga kewajiban pengembangan profesi seperti mengikuti pelatihan, seminar hingga workshop guna mengembangkan kompetensi dan kemampuan dosen untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Selain daripada itu seorang dosen juga bisa mengambil tugas tambahan sebagai petugas struktural kampus seperti pimpinan unit kerja yang bertugas untuk menyusun pengembangan kebijakan ditingkat fakultas hingga setingkat institut atau universitas.
Dosen memiliki berbagai macam hak dan kewajiban yang sepenuhnya dijalankan selama masih menjadi bagian dari ekosistem kampus sampai akhir masa pengabdiannya untuk dapat bermanfaat bagi individu, kelompok, bangsa dan negara. Selain hal tersebut, seorang dosen yang berada di dalam lingkungan kampus juga memiliki kewajiban dalam hal menjaga etika, sosial, moral dan integritas akademik. Berkaitan dengan hal tersebut bagi seorang dosen berstatus ASN juga memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa yang artinya selain daripada memenuhi tanggung jawabnya dalam melaksanakan kegiatan pengajaran dan pembelajaran, penelitian hingga pengabdian masyarakat, dosen ASN juga harus mampu menjaga kondusifitas lingkungan kampus agar hak dan tanggung jawab setiap individu yang berperan dalam aktivitas yang terjadi di lingkungan kampus dapat berjalan dengan baik.
Berkaitan dengan kondusifitas lingkungan kampus, seorang dosen sudah sepatutnya memberikan contoh yang baik bagi setiap lapisan masyarakat khususnya bagi mahasiswa yang menjadikan seorang dosen sebagai role model yakni teladan yang baik dalam bersikap dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Paduan bersikap dan berperilaku seorang warga negara Indonesia tercantum dalam empat konsensus dasar negara diantaranya yaitu:
- Pancasila, diterapkan dalam aspek kehidupan untuk menjaga persatuan, kesatuan, kesetaraan, keadilan, kebersamaan dan musyawarah.
- UUD 1945, sebagai landasan hukum tertinggi yang diakui warga negara Indonesia untuk menegakan prinsip-prinsip dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
- NKRI, menegaskan arti penting dari menjaga kesatuan dan keutuhan wilayah Indonesia dengan segala keberagamannya.
- Bhineka Tunggal Ika, kesepakatan untuk menerima dan menghargai perbedaan dari keragaman suku, agama, ras dan budaya yang ada di Indonesia tanpa membeda-bedakan satu sama lain.
Empat konsensus dasar negara tersebut sejatinya sudah diajarkan dan dicontohkan sejak dini sehingga dalam pengamalannya sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari setiap bangsa dan warga negara Indonesia. Di kampus sendiri, hal ini selayaknya dapat dilakukan dan diamalkan oleh seluruh civitas akademika untuk menciptakan lingkungan kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan pancasila. Sebagai seorang dosen yang menjadi role model mahasiswa di dalam kampus, pengamalan nilai-nilai tersebut menjadi hal yang krusial yang sepatutnya dilakukan dalam berbagai aktivitas yang akan memberikan contoh nyata bagi mahasiswa dalam bersikap dan berperilaku sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku.
Mahasiswa sebagai bagian dari civitas akademika kampus dituntut untuk memiliki sikap dan perilaku yang mencermikan keperibadian serta komitmen yang baik sehingga masing-masing individu dapat mengembangkan potensi dibidang keilmuan yang diminati agar kompeten dan menjadi individu yang berkualitas serta dapat bersaing dengan baik. Terdapat beberapa sikap dan perilaku yang diharapkan dari mahasiswa dalam menjalankan aktivitas pembelajarannya di dalam kampus diantaranya adalah kedisiplinan, tanggung jawab, integritas hingga toleransi yang meliputi:
- Mengatur dan mengelola waktu dengan baik berkaitan kehadiran dan pengumpulan tugas.
- Mentaati tata tertib dan peraturan yang berlaku di dalam kampus.
- Mahasiswa saling menghormati perbedaan dan menjalankan segala kegiatan yang berhubungan dengan musyawarah secara inklusif.
- Menjunjung tinggi nilai moral dan kejujuran dalam berbagai macam aktivitas termasuk aktivitas non-akademik.
Beberapa poin tersebut merupakan nilai-nilai yang harus bisa diamalkan dan dijaga oleh mahasiswa untuk menunjang aktivitas perkuliahan dan aktivitas sosialnya di dalam lingkungan kampus. keberadaan dosen di kampus memiliki peran penting terhadap pengamalan nilai-nilai tersebut didalam berbagai macam aktivitas,kegiatan dan interaksi. Posisi dosen sebagai role model menuntutnya untuk senantiasa menjadi figur contoh, kegiatan belajar mengajar didalam kelas tidak hanya dilihat dari seberapa banyak materi yang dapat disampaikan, akan tetapi seberapa baik seorang dosen dalam mengarahkan, mengatur, melibatkan dan memberikan pemahaman yang mendalam terkait materi pembelajaran yang disampaikan serta kemampuan mengaitkan materi perkuliahan dengan aspek-aspek lain dalam kehidupan menjadi tolak ukur keberhasilan seorang dosen menjadi figur dan teladan bagi mahasiswanya. Selain itu, aktivitas dan interaksi dosen di lingkungan kampus juga mempengaruhi masyarakat kampus yang lain seperti cara berkomunikasi dengan sesama dosen, cara berinteraksi dengan staff tata usaha hingga cara menanggapi mahasiswa diluar kelas bahkan dalam kasus lain gaya berpakaian seorang dosen ditiru oleh mahasiswa yang diajarnya.
Berdasarkan sebuah teori yang dikemukakan oleh seorang psikolog terkenal asal Kanada yang banyak berkontribusi dalam pengembangan pembelajaran sosial bernama Albert Bandura (1977) mengemukakan sebuah teori bernama Social Learning Theory (SLT) yang menjelaskan seorang individu memiliki kecenderungan untuk meniru dan meneladani individu lain sebagai seorang figur. Mahasiswa sebagai seorang individu yang memiliki kecenderungan tersebut akan mengamati baik secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan perilaku, sikap dan tindakan seorang dosen sebagai figur di dalam kampus melalui proses yang melibatkan:
- Observasi, mahasiswa akan mengamati sikap, perilaku dan tindakan dosen baik didalam maupun diluar kampus.
- Imitasi, mahasiswa yang melihat interaksi dan aktivitas seorang dosen kemudian meniru baik secara sadar maupun tidak sadar hal-hal yang menurutnya benar.
- Penguatan, jika dengan meniru hal-hal tersebut memberikan dampak positif maka mahasiswa cenderung akan mengulangi dan bahkan menyebar luaskan hal tersebut kepada individu lain.
Melalui kajian teori tersebut ditemukan bahwa SLT tidak hanya berkaitan dengan hal-hal yang positif akan tetapi juga dapat berdampak negatif terhadap sikap dan perilaku mahasiswa di dalam kampus apabila figur yang ditiru tidak dapat memberikan contoh dan arahan yang baik salah satu kasusnya adalah aktivitas merokok dilingkungan kampus, walaupun dosen tidak memberikan contoh dengan merokok di sembarang tempat tetapi terkadang sikap dosen yang tak acuh terhadap oknum mahasiswa yang masih melanggar aturan terkait larangan merokok di sembarang tempat ini menimbulkan penguatan bahwasannya aktivitas tersebut tidak berdampak apa-apa sehingga akhirnya membuat mahasiswa lain melakukan aktivitas yang sama walaupun sudah jelas dilarang.
Kemudian sikap santun seorang dosen dalam berinteraksi dengan kolega dan civitas kampus lain juga berpengaruh terhadap gaya berinteraksi mahasiswa. Kebiasaan menegur dan mengucapkan salam, menjabat tangan saat bertemu atau berkenalan, santun dalam bertutur kata, berbahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan beberapa contoh sikap dan perilaku yang dapat ditonjolkan seorang dosen agar mahasiswa disekitarnya mencontoh dan terbiasa dengan hal tersebut sehingga menjadi kebiasaan yang baik.
Senantiasa mengamalkan konsep inklusif dalam segala kegiatan yang berhubungan dengan orang banyak. Pemampuan untuk merangkul kolega dan civitas kampus dari berbagai macam latar belakang untuk dapat bersama-sama berkontribusi mendapatkan hasil akhir yang sesuai dengan capaian yang diinginkan oleh semua pihak yang terlibat merupakan pengamalan konsep inklusif yang dapat diterapkan seorang dosen di dalam kegiatan berbagai kegiatan termasuk kegiatan belajar mengajar sehingga mahasiswa yang melihat dan terlibat kemudian menganggap konsep tersebut merupakan sebuah keharusan yang perlu juga mereka terapkan dalam aktivitasnya sehari-hari sebagai mahluk sosial.
Berdasarkan contoh tersebut maka sebaiknya seorang dosen dapat memberikan teladan yang baik terkait ketaatan terhadap aturan yang berlaku, kepedulian dosen terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di dalam kampus seharusnya dapat meminimalisir bahkan menghilangkan praktik-praktik tersebut agar tidak kembali terjadi yang akhirnya menjadi citra buruk yang berdampak bagi seluruh masyarakat kampus. pengamalan Tri Dharma dan penegakan konsensus dasar negara oleh seorang dosen dalam kampus sejatinya dapat menciptakan kondusifitas ekosistem yang baik bagi seluruh civitas akademika sehingga dapat melahirkan lulusan-lulusan yang tidak hanya kompeten dibidangnya tapi juga matang secara moral dan etika.
Daftar pustaka
Warini, S., Hidayat, Y. N., & Ilmi, D. (2023). Teori Belajar Sosial Dalam Pembelajaran. ANTHOR: Education and Learning Journal, 2(4), 566–576. https://doi.org/10.31004/anthor.v2i4.181