ISBI Bandung

Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran

Pimpinan
Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran

Dr. Deni Yana, S.Sn., M.Sn.

Djuniwarti, S.Si., M.Si.

Lalan Ramlan, S.Sen, M.Hum.

Rufus Goang Swaradesy, S.Fil.,M.Phil.

Irma Rachminingsih, S.Pd., M.Hum.

Lembaga Penjaminan Mutu dan dan Pengembangan Pembelajaran (LPMP2) mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan peningkatan penjaminan mutu dan pengembangan pembelajaran. Dalam melaksanakan tugas, Lembaga Penjaminan Mutu dan dan Pengembangan Pembelajaran (LPMP2) menyelenggarakan fungsi:

  1. penyusunan rencana, program, dan anggaran;
  2. pelaksanaan pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan;
  3. pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan;
  4. pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan;
  5. pelaksanaan peningkatan pembelajaran; dan
  6. pengembangan koordinasi pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu pendidikan serta peningkatan dan pengembangan pembelajaran;
  7. pelaksanaan penyiapan bahan kerja sama dan hubungan masyarakat di bidang penjaminan mutu pendidikan dan pengembangan pembelajaran;
  8. pemantauan dan evaluasi penjaminan mutu pendidikan dan pengembangan pembelajaran; dan
  9. pelaksanaan urusan administrasi.

Facebook
YouTube
Instagram