Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Biro Umum dan Sumber Daya Universitas Bengkulu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Universitas Bengkulu membuka seleksi terbuka JPTP Kepala Biro Umum dan Sumber Daya Universitas Bengkulu.